(Kudus, isknews.com) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kudus menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di gedung serbaguna, Kompleks Pesantren Baitul Qudus, Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (3/7/2022).
Kegiatan kali ini mengangkat tema ‘Peran LDII Dalam Merawat dan Membumikan Pancasila Pada Era Media Sosial’.
Ketua DPD LDII Kudus, Muhammad As’ad mengatakan, digelarnya LDK untuk memberikan bekal kepemimpinan kepada Pengurus Pemuda LDII dimana, nantinya mereka akan menjadi pemimpin atau generasi penerus organisasi.
Adapun LDK kali ini, lanjut As’ad, diikuti 70-an pengurus PC (Pimpinan Cabang) tingkat Kecamatan dan pengurus PAC (Pimpinan Anak Cabang) tingkat Desa/Kelurahan. Mereka dibekali agar mampu memberikan kontribusi nyata pada organisasi melalui pengetahuan serta keterampilan kepemimpinan dan keorganisasian.
As’ad menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan para pengurus dan pemimpin yang mampu menghadapi zaman globalisasi, terlebih di era media sosial saat ini.
“Pancasila sebagai dasar negara secara utuh untuk membangun karakter pemuda LDII. Jadi tema tersebut sangat relevan untuk materi LDK pada tahun ini,” jelasnya.
Ia berharap dengan pelatihan tersebut, lahir pemimpin dengan tetap memegang prinsip serta norma hidup yang bermanfaat bagi orang lain. Serta berani bertanggungjawab sebagai calon pemimpin baik bagi dirinya, lingkungan bangsa dan negara.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Harso Widodo yang diwakili Kasubid Idiologi dan wawasan kebangsaan Basuki abdul Jalil dalam sambutannya menjelaskan Wawasan kebangsaan dengan 4 konsensus dasar merupakan aspek penting yang harus ditanamkan mulai dari diri sendiri.
“Wawasan kebangsaan dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, desa, hingga skala yang lebih besar seperti Negara. Nilai-nilai dalam 4 konsensus dasar mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa,” jelasnya.
Dalam semboyan itu, lanjut Jalil, menekankan pada aspek persatuan dalam setiap perbedaan yang ada. Setiap agama, aliran, dan pemikiran tertentu selalu memiliki makna dan tujuan yang sama, sebabnya persatuan merupakan hal yang mutlak dalam keberagaman yang ada.
Pada pelaksanaanya, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam segala aspek kehidupan. Kemudian, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang di dalamnya memuat tujuan pembangunan berbangsa dan bernegara.
“Konsensus dasar tersebut, kemudian menjadi empat konsensus dasar seutuhnya dan berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam cakupan NKRI,” pungkasnya. (AS/YM)
Average Rating