Kudus, 25 Februari 2024 – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas kader serta keanggotaan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII pada hari Minggu, 25 Februari 2024.
Rakor yang diikuti oleh seluruh pengurus harian dan dewan penasehat DPD LDII Kabupaten Kudus ini menjadi platform penting untuk membahas sejumlah isu strategis terkait organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan. Melalui media daring, para peserta dapat saling berinteraksi dan berdiskusi guna mencari solusi terbaik demi kemajuan LDII di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara tingkat daerah dan pusat untuk membangun LDII yang lebih solid. “Rakor ini adalah wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, kebersamaan kita menjadi kunci keberhasilan,” ucapnya.
Diskusi dalam rakor mencakup pemetaan potensi kader, strategi penguatan keanggotaan, dan optimalisasi peran dewan penasehat dalam mendukung program-program LDII. Para peserta juga berbagi pengalaman dan best practices guna menginspirasi dan meningkatkan kualitas kerja di tingkat lokal.
DPP LDII turut memberikan arahan dan panduan dalam menghadapi dinamika kekinian, termasuk pemanfaatan teknologi dalam mengelola data keanggotaan dan pelaksanaan program-program pendidikan dan dakwah.
Rakor secara daring ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasi LDII Kabupaten Kudus, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan masyarakat dan penyebaran nilai-nilai Islam di wilayah tersebut.
Average Rating