DPD LDII Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intektual di gedung serbaguna Ponpes Baitul Qudus, Kudus, 2/7. Hadir sebagai pemateri adalah Guru Kekayaan Inteletual (RUKI) Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Tri Junianto.
Tri Junianto mengajak para santri untuk berinovasi, menciptakan suatu karya yang bernilai seni misalnya dan siap membantu serta memfasilitasi dalam memperoleh hak atas kekayaan intelektual.
Sementara itu Pimpinan Pesantren Baitul Qudus, KH. Abdul Aziz menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara ini yang diikuti oleh santri, guru dan pengurus pesantren. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masa depan santri, memahami tentang ruang lingkup kekayaan intelektual, hak cipta, hak paten, merk dll dalam materi sosialisasi diharapkan para santri bisa mengembangkan potensinya yang bernilai ekonomis,” ujar Abdul Aziz.
Average Rating