DPD LDII Kabupaten Kudus pada hari ini, Rabu 18 Januari 2022 menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kudus dalam program jaksa masuk pesantren. Bertempat di Gedung Serba Guna Syaifudin Zuhri Kompleks Pondok Pesantren Baitul Qudus, Panjang Bae.
Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Kasi Intelejen, Arga Maramba SH, dalam sambutannya Kejari Kudus menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yg diselenggarakan dilingkungan pesantren LDII, kedepan beliau berharap kerjasama ini bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui sinergitas program kerja. Acara ini diikuti oleh 100 orang santriwan dan santriwati PP. Baitul Qudus. Selain pemaparan materi juga diadakan sesi tanya jawab dengan peserta.
Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai hukum dan hak asasi manusia bagi santri di Pondok Pesantren Baitul Qudus. Penyuluhan ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap negara dan budaya Indonesia, sehingga santri dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki nasionalisme yang kuat.
Dalam penyuluhan ini, para santri diajak untuk berdiskusi dan bertanya mengenai hukum dan nasionalisme. Petugas Kejari juga membawakan materi-materi yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan nasionalisme.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan santri Pondok Pesantren Baitul Qudus dapat memahami betul mengenai hukum dan hak asasi manusia serta memiliki nasionalisme yang kuat. Ini akan membantu mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki rasa cinta dan bangga terhadap negara dan budaya Indonesia.
Contributor : Ilham Hamdani
Average Rating