DPD LDII Kabupaten Kudus berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jum’at(20/1). Jajaran LDII diterima Kepala Kejari Kudus Ardhian, S.H.,M.H. didampingi Kasi Intelijen Arga Maramba, S.H beserta staff.
Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus Muhammad As’ad, S.E. mengatakan sebagai bagian dari ormas Islam, LDII menjalin komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak. Salah satunya dengan kejaksaan negeri.
“Ini semua sebagai wujud LDII Kudus untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama menjaga kondusivitas di wilayah Kudus,” katanya.
Sebagai realisasinya, LDII Kudus telah mengundang Kejari pada penyuluhan tentang hukum bagi santri Pondok di kalangan LDII. “utamanya agar para santri yang ada di pondok pesantren dibawah naungan LDII bisa mendapatkan penyuluhan tentang hukum yang berlaku,” imbuh K.H Abdul Aziz selaku Pengasuh PP Baitul Qudus juga Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Kudus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Kudus Ardhian S.H.,M.H. menyambut baik kunjungan silaturahim tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang kolaborasi antara Kejaksaan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mewujudkan kondusivitas, keamanan, serta harmoni di masyarakat.
“Saya berharap ada kegiatan yang bisa disinergikan antara Kejaksaan Negeri Kudus dan LDII Kudus. Karena semua ini sesuai dengan slogan kami yaitu Kejaksaan Bersama Masyarakat,” jelasnya.
(Contributor Ilham)
Lanjutkan
Sebagai wujud LDII untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama menjaga kondusivitas di wilayah Kudus.
Semoga terjalin kemitraan demi pembangunan bangsa
LDII Kudus Mantab
Ldii untuk bangsa
Saya setuju sekali giat kejaksaan bisa disosialisasikan di ponpes ,shg dari dini santri dpt menerima wawasan seputar kejaksaan dan kedepan bisa diterapkan dan berguna dimasyarakat.
Terus tingkatkan
alhamdulillah semoga barokah, berkontribusi nyata untuk bangsa Indonesia tercita